Publish Date
30 Nov -0001
Abstract. Long Distance Marriage (LDM) is an unavoidable consequence for Indonesian Army (TNI AD) soldier couples due to duty and service assignment demands, giving rise to challenges in fulfilling spousal rights and obligations and in building a sakinah, mawaddah, wa rahmah family as taught in Islam. This study aims mto analyze the patterns of family resilience among TNI AD soldier couples undergoing LDM at Kodam III/Siliwangi Bandung, and to explain the role of Islamic marriage jurisprudence (fiqh munakahat) in strengthening their household resilience. The study uses a qualitative approach with a case study method, employing in-depth interviews and observations of ten soldier couples. The findings show that family resilience is built through five adaptive strategy patterns: intensive digital-based communication, flexible division of roles between husband and wife, conflict and emotion management grounded in religious coping, strong trust and commitment, and social support from extended family and the Persit community. From the perspective of Islamic marriage jurisprudence, LDM is regarded as permissible (mubah) since it is based on a legitimate excuse (fardhu kifayah) of state duty, with both material and non-material spousal rights remaining obligatory, albeit fulfilled in modified forms. Values of qaulan ma'rufa, patience, and tawakal prove to be the spiritual foundation and practical guide for couples in facing the challenges of LDM to maintain household harmony. Abstrak. Pernikahan jarak jauh (Long Distance Marriage/LDM) merupakan konsekuensi tak terelakkan bagi pasangan prajurit TNI AD akibat tuntutan tugas kedinasan, yang memunculkan tantangan dalam pemenuhan hak dan kewajiban suami istri serta upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola ketahanan keluarga pasangan prajurit TNI AD yang menjalani LDM di Kodam III/Siliwangi Bandung, serta menjelaskan peran fikih munakahat dalam memperkuat ketahanan rumah tangga tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap sepuluh pasangan prajurit. Hasil penelitian menunjukkan ketahanan keluarga dibangun melalui lima pola strategi adaptif, yaitu komunikasi intensif berbasis teknologi digital, pembagian peran yang fleksibel antara suami dan istri, pengelolaan konflik dan emosi berbasis koping religius, kepercayaan dan komitmen yang kokoh, serta dukungan sosial dari keluarga besar dan komunitas Persit. Dari perspektif fikih munakahat, LDM dipandang sebagai kondisi mubah karena dilandasi uzur syar'i berupa tugas negara (fardhu kifayah), dengan hak nafkah lahir dan batin tetap wajib dipenuhi meski secara termodifikasi. Nilai-nilai qaulan ma'rufa, sabar, dan tawakal terbukti menjadi landasan spiritual sekaligus panduan praktis pasangan dalam menghadapi tantangan LDM demi mempertahankan keharmonisan rumah tangga.
Copyrights © 0000