Bandung Conference Series : Islamic Family Law
175-182

Fenomena Child Grooming di Media Sosial dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam

Rindyanti Mardono (Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.)
Shindu Irwansyah (Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.)
Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani (Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Abstract. Child grooming on social media is a serious threat to children in the digital era, marked by a rising trend of online-based child sexual abuse cases in Indonesia. This study describes and analyzes how child grooming occurs and develops in Indonesia, identifies the social media platforms most frequently exploited by perpetrators, and examines how Islamic family law provides protection for children against this threat. A normative-juridical qualitative method was used, analyzing primary legal materials (the Qur'an, hadith, and the Compilation of Islamic Law/KHI) together with relevant statutes and scientific literature, processed through the interactive model of data reduction, data display, and conclusion drawing. The findings show that child grooming unfolds through four progressive stages, target selection, trust building, desensitization and exploitation, and secrecy maintenance, with Snapchat, Instagram, WhatsApp, Facebook Messenger, TikTok, and online gaming applications as the most frequently exploited channels. Islamic family law responds through three complementary principles: wilayah al-nafs and hadhanah as principles of familial responsibility, and hifzh al-nafs as their binding philosophical foundation. The study concludes that child grooming is fundamentally not a technological problem but a reflection of the family's failure to optimally exercise wilayah and hadhanah.   Abstrak. Fenomena child grooming di media sosial merupakan ancaman serius bagi anak di era digital, ditandai dengan tren peningkatan kasus kekerasan seksual anak berbasis daring di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana fenomena child grooming terjadi dan berkembang di Indonesia, mengidentifikasi platform media sosial yang paling sering dimanfaatkan pelaku, serta menganalisis bagaimana hukum keluarga Islam memberikan perlindungan terhadap anak dari ancaman tersebut. Penelitian menggunakan metode normatif-yuridis kualitatif dengan menganalisis bahan hukum primer berupa Al-Qur'an, hadis, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), didukung peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah yang relevan, diolah melalui model interaktif reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa child grooming berlangsung melalui empat tahap progresif, yaitu pemilihan target, pembangunan kepercayaan, desensitisasi dan eksploitasi, serta pemeliharaan kerahasiaan, dengan Snapchat, Instagram, WhatsApp, Facebook Messenger, TikTok, dan aplikasi permainan daring sebagai kanal yang paling sering digunakan. Hukum keluarga Islam merespons fenomena ini melalui tiga prinsip yang saling melengkapi, yaitu wilayah al-nafs dan hadhanah sebagai prinsip tanggung jawab keluarga, serta hifzh al-nafs sebagai landasan filosofis yang mengikat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa child grooming pada hakikatnya bukan semata persoalan teknologi, melainkan cerminan kekosongan fungsi wilayah dan hadhanah dalam keluarga.  

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

BCSIFL

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Bandung Conference Series Islamic Family Law (BCSIFL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada hukum keluarga islam dengan ruang lingkup sebagai berikut, Batasan Usia Perkawinan, Dampak Perkawinan, Fikih Mawaris. Fikih Munakahat, Habaib ...