Transformasi digital telah mengubah cara peserta didik memperoleh, memahami, memproduksi, dan menyebarkan pengetahuan keagamaan. Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), persoalan literasi digital tidak lagi terbatas pada kemampuan mengoperasikan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup kemampuan memverifikasi informasi, menilai kredibilitas sumber keagamaan, berperilaku etis di ruang digital, dan menghubungkan aktivitas digital dengan nilai-nilai spiritual. Penelitian terdahulu telah banyak membahas pemanfaatan teknologi dan pengembangan kompetensi digital guru, tetapi literasi digital PAI masih cenderung dikaji secara parsial dan instrumental. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi, tantangan, dan dimensi literasi digital dalam pembelajaran PAI serta merumuskan model kompetensi yang integratif dan berorientasi nilai. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kepustakaan. Data sekunder diperoleh dari artikel jurnal, buku akademik, prosiding, dan dokumen ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis melalui reduksi data, kategorisasi tematik, analisis komparatif, dan sintesis konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital PAI memiliki empat dimensi utama, yaitu teknis-produktif, kritis-evaluatif, etis, dan spiritual-reflektif. Berdasarkan sintesis tersebut, penelitian menawarkan Model A-E-E-R (Access and Create, Evaluate Critically, Ethical Engagement, dan Religious-Spiritual Reflection) sebagai kerangka literasi digital integratif dalam pembelajaran PAI. Model ini menempatkan teknologi bukan sebagai tujuan pembelajaran, melainkan sebagai instrumen yang harus diarahkan pada pengembangan pengetahuan, tanggung jawab moral, karakter religius, dan kedalaman spiritual peserta didik. Model A-E-E-R diharapkan dapat menjadi landasan konseptual bagi pengembangan kurikulum, kompetensi guru, desain pembelajaran, dan evaluasi literasi digital dalam pendidikan Islam.
Copyrights © 2024