Perkembangan teknologi digital yang masif pada tahun 2023 telah mengubah secara fundamental cara generasi muda mengakses, memahami, dan menginternalisasi ajaran agama, namun Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia masih menghadapi kesenjangan signifikan antara metode pembelajaran konvensional dengan karakteristik dan kebutuhan generasi digital native. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif tantangan-tantangan yang dihadapi PAI dalam menghadapi generasi digital serta merumuskan strategi transformatif yang responsif terhadap tuntutan zaman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), mengkaji berbagai sumber ilmiah berupa jurnal nasional dan internasional, buku akademik, serta dokumen kebijakan pendidikan yang relevan dengan Pendidikan Agama Islam di era digital yang terbit pada tahun 2023 ke bawah. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara kritis-analitis. Temuan penelitian mengungkapkan tiga tantangan utama PAI di era digital: (1) disrupsi otoritas keagamaan di mana algoritma media sosial lebih berpengaruh terhadap persepsi keagamaan siswa daripada pendidik formal; (2) kesenjangan kompetensi digital guru PAI yang menghambat integrasi teknologi dalam pembelajaran; serta (3) krisis etika digital dan degradasi moral akibat paparan konten negatif di ruang siber. Sebagai respons, penelitian ini merumuskan strategi transformatif yang mencakup reposisi peran guru sebagai fasilitator dan kurator digital, pengembangan kurikulum PAI berbasis literasi digital kritis, serta penguatan moderasi beragama sebagai benteng radikalisme digital. Kontribusi teoretis penelitian ini adalah pengembangan Model RESILIENT (Religious Education Strategy through Integrative Literacy, Innovation, and Ethical Nurturing for Digital Transformation) sebagai kerangka komprehensif transformasi PAI dalam menghadapi tantangan generasi digital.
Copyrights © 2024