Penelitian ini mengkaji kebijakan moneter yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada era Purbaya, dengan fokus pada suntikan likuiditas sebesar Rp200 triliun sebagai langkah untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implikasi kebijakan tersebut terhadap pengendalian inflasi, stabilitas harga, dan keadilan pasar dari perspektif ekonomi Islam, khususnya prinsip keadilan harga menurut Ibnu Taimiyyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitik dengan studi pustaka dan analisis isi terhadap pemikiran Ibnu Taimiyyah mengenai pengawasan pasar (hisbah) dan keadilan harga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan moneter Purbaya dapat menimbulkan distorsi pasar dan ketidakstabilan harga jika tidak disertai dengan pengawasan yang ketat. Oleh karena itu, penerapan prinsip keadilan harga dalam kebijakan moneter sangat penting untuk menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan dan adil. Kebijakan moneter yang mengutamakan stabilitas ekonomi serta keadilan sosial dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi Indonesia.
Copyrights © 2026