Ketersediaan akses komputer untuk pengajaran merupakan salah satu indikator mendasar kesiapan teknologi pendidikan di satuan pendidikan Indonesia. Meskipun regulasi nasional telah mengamanatkan penyediaan infrastruktur TIK yang memadai di seluruh jenjang pendidikan, kesenjangan antarprovinsi di Indonesia masih terjadi secara nyata. Penelitian ini menerapkan kombinasi metode Rank Order Centroid (ROC) dan Simple Multi-Attribute Rating Technique (SMART) untuk mengevaluasi tingkat kesiapan infrastruktur komputer pengajaran di seluruh 38 provinsi Indonesia. Data bersumber dari Portal Data Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan judul dataset “Jumlah Sekolah dengan Akses Komputer untuk Pengajaran Tahun Ajaran 2025/2026.” Enam jenjang pendidikan ditetapkan sebagai kriteria evaluasi berjenis benefit, yaitu SMK (C1), SMA (C2), SMP (C3), SD (C4), SLB (C5), dan TK (C6). Metode ROC digunakan untuk menghasilkan bobot objektif berbasis urutan prioritas, menghasilkan bobot 0,408; 0,242; 0,158; 0,103; 0,061; dan 0,028 untuk C1 hingga C6 secara berurutan. Metode SMART kemudian diterapkan untuk menormalisasi nilai utilitas dan menghitung skor komposit kesiapan setiap provinsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur mencapai skor komposit tertinggi (1,000), disusul Jawa Tengah (0,898) dan DKI Jakarta (0,617). Sebaliknya, beberapa provinsi di Papua dan Kalimantan Utara memperoleh skor 0,000, mencerminkan kondisi kritis dalam ketersediaan akses komputer pengajaran. Temuan ini mengonfirmasi adanya disparitas wilayah yang signifikan dalam kesiapan infrastruktur teknologi pendidikan dan memberikan dasar berbasis bukti untuk rekomendasi kebijakan intervensi pemerataan akses TIK antarprovinsi di Indonesia.
Copyrights © 2026