Peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di Indonesia masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama remaja yang menjadi target utama pemasaran produk viral di media sosial. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa SMK HKTI 1 Purwareja Klampok, Banjarnegara, dalam memilih kosmetik yang aman dan legal. Metode yang digunakan terdiri dari diskusi interaktif dan praktik pengecekan produk menggunakan website cekbpom.pom.go.id dan aplikasi BPOM Mobile, dengan melibatkan 132 siswa. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa tentang definisi kosmetik legal, identifikasi bahan berbahaya (merkuri, hidrokuinon, asam retinoat), serta keterampilan memverifikasi izin edar BPOM. Siswa juga menunjukkan perubahan sikap menjadi lebih kritis terhadap klaim viral dan lebih selektif dalam memilih produk berdasarkan keamanan. Kegiatan ini menegaskan bahwa kombinasi edukasi teoritis dan keterampilan praktis efektif membekali remaja dengan literasi keamanan kosmetik, sekaligus mendorong mereka menjadi agen edukasi bagi teman sebaya untuk menekan peredaran produk ilegal di masyarakat.
Copyrights © 2026