Dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mampu memberdayakan saing di pasar, legalitas usaha merupakan bagian terpenting bagi pelaku usaha. Namun pada kenyataannya dilapangan masih banyak pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan pemahaman dan pedampingan dalam menyediakan legalitas usaha khususnya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi halal. Maka dalam bentuk pelaksanaan pengabdian PLUT KUMKM Bondowoso bertujuan memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam pelaksanaan proses penerbitan NIB dan sertifikasi halal. Dalam pelaksanaan pengabdiannya dilakukan beberapa tahapan proses mulai dari identifikasi kebutuhan UMKM, informasi terkait pentingnya legalitas usaha, pendampingan pengusuran NIB, serta pendampingan sertifikasi halal, hingga UMKM tersebut dapat terus berkembang. Hasil dari kegiatan merupakan wujud pengabdian masyarakat dalam bentuk memberikan pemahaman dan pendampingan proses legalitas usaha untuk memperoleh NIB dan sertifikasi halal hingga tercapai kesuksesan pada para pelaku UMKM untuk terus berkembang dan mampu menumbuhkan daya saing usaha. Kata Kunci: UMKM, NIB, Sertifikasi Halal, Pendampingan
Copyrights © 2026