Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis intervensi politik dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih serta mengkaji potensi terjadinya state capture dalam sistem hukum Indonesia. Permasalahan utama yang dikaji meliputi konstruksi pengaturan hukum koperasi, bentuk intervensi politik, potensi distorsi kekuasaan, kecukupan regulasi, serta kebutuhan rekonstruksi hukum ke depan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap peraturan, doktrin, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum positif telah mengatur prinsip dasar koperasi, terdapat celah normatif yang memungkinkan intervensi politik dalam tata kelola koperasi, terutama melalui mekanisme pembinaan, distribusi sumber daya, dan relasi kekuasaan di tingkat lokal. Kondisi ini membuka peluang terjadinya state capture yang berpotensi merusak independensi dan fungsi koperasi sebagai instrumen demokrasi ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan reformasi hukum yang komprehensif, termasuk penguatan regulasi konflik kepentingan, mekanisme pengawasan independen, dan peningkatan transparansi. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan kajian hukum ekonomi dan tata kelola koperasi serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat integritas kelembagaan koperasi di Indonesia. Kata Kunci: Hukum Koperasi; Intervensi Politik; Koperasi Desa; State Capture; Tata Kelola
Copyrights © 2026