Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh kesulitan keuangan dan ukuran perusahaan terhadap jeda laporan audit (ARL), dengan ukuran kantor akuntan publik sebagai variabel moderator. Penelitian ini dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di sektor properti dan real estat di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2022–2024. Metode penelitian kuantitatif digunakan, dengan data sekunder diperoleh dari laporan tahunan dan situs web resmi perusahaan. Pengambilan sampel dilakukan secara purposif, sehingga diperoleh sampel sebanyak 76 perusahaan dengan total 228 pengamatan. Analisis data dilakukan dengan regresi data panel menggunakan pendekatan analisis regresi termoderasi dengan EViews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap ARL, sedangkan kesulitan keuangan dan ukuran perusahaan tidak memengaruhi ARL. Ukuran kantor akuntan publik memoderasi hubungan antara ukuran perusahaan dan ARL, tetapi tidak memoderasi hubungan antara kesulitan keuangan dan ARL.
Copyrights © 2026