Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa per Juni 2024 terdapat 101 perusahaan fintech lending yang berizin dan terdaftar, menurun dari 164 perusahaan pada tahun 2019 akibat pengetatan regulasi untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda menjadi motor penggerak utama ekosistem fintech di Indonesia. Namun, tinggi¬nya penetrasi pengguna tidak serta-merta diikuti kepercayaan penuh terhadap platform digital, mengi¬ngat masih adanya kekhawatiran terkait keamanan siber, penyalahgunaan data pribadi, dan penipuan online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepercayaan penggunaan financial technology (fintech) terhadap pengambilan keputusan investasi pada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar. Variabel penelitian ini adalah Pengambilan Keputusan Investasi (Y) yang diukur dengan Kepercayaan Penggunaan Fintech (X). Populasi penelitian ini adalah mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar angkatan 2022 yaitu sebanyak 1.402 orang, sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah 67 mahasiswa yang diambil dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan variabel Kepercayaan Penggunaan Fintech berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pengambilan Keputusan Investasi.
Copyrights © 2026