Kajian hikmatut tasyrī’ (filosofi penetapan hukum Islam) menempati posisi strategis dalam menjembatani teks hukum yang kaku dengan dinamika kehidupan modern. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan tren, metodologi, dan fokus diskursus hikmatut tasyrī’ dalam literatur Ushul Fiqh kontemporer, serta menganalisis relevansi dan implikasinya terhadap Pendidikan Agama Islam (PAI). Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) mengacu pada standar PRISMA, dengan menganalisis literatur relevan yang terbit dalam rentang tahun 2021–2026 dari berbagai database bereputasi serta kitab turāṡ utama. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran paradigma dari pemahaman hukum yang kaku dan formalistik menuju pembacaan yang adaptif berbasis maṣlaḥah dan maqāṣid asy-syarī‘ah. Hikmatut tasyrī’ teraktualisasi melalui prinsip orientasi kemaslahatan, pentahapan (tadarrūj), serta kemudahan (taysīr). Implikasi kajian ini menegaskan urgensi reorientasi kurikulum PAI—dari memorisasi rukun dan syarat menuju pembelajaran berorientasi penalaran kritis (higher-order thinking skills)—serta penguatan nilai moderasi beragama (wasaṭiyyah) bagi generasi digital.
Copyrights © 2026