Kabupaten Aceh Tamiang termasuk salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang memiliki kerawanan banjir relatif tinggi. Kerawanan banjir di Kabupaten Aceh Tamiang dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah yang sebagian besar berupa dataran rendah, tingginya curah hujan, serta keberadaan Sungai Tamiang yang berpotensi meluap selama periode musim penghujan. Kabupaten Aceh Tamiang juga dikenal sebagai wilayah yang cukup rentan terhadap kejadian banjir karena faktor-faktor fisik tersebut, terutama pada kawasan yang berada di sekitar aliran sungai dan dataran rendah yang mudah tergenang ketika debit air meningkat. Kejadian banjir pada tahun 2025 memperlihatkan bahwa risiko banjir masih menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan ruang serta perkembangan kawasan permukiman di wilayah ini. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengkaji keterkaitan antara kejadian banjir tahun 2025 dengan tata ruang serta perkembangan permukiman di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif yang didasarkan pada penelaahan berbagai dokumen terkait kebencanaan, tata ruang, dan literatur ilmiah yang sesuai dengan focus penelitian. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari Sistem Informasi Kebencanaan Kabupaten Aceh Tamiang, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta berbagai literatur ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan melalui proses identifikasi, reduksi, interpretasi, dan sintesis data untuk memahami keterkaitan antara kejadian banjir, pemanfaatan ruang, dan perkembangan kawasan permukiman. Tingkat kerawanan banjir di Kabupaten Aceh Tamiang menunjukkan bahwa wilayah dengan kategori cukup rawan mendominasi dengan persentase sebesar 46%, sedangkan wilayah yang tergolong sangat rawan mencapai 7%. Di sisi lain, wilayah yang termasuk dalam kategori tidak rawan mencapai 47% dari total wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Kecamatan Bendahara, Manyak Payed, Seruway, Karang Baru, dan Rantau merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerentanan relatif tinggi karena didominasi oleh lahan budidaya dan kawasan permukiman. Banjir tahun 2025 menunjukkan bahwa pengembangan permukiman masih berlangsung pada wilayah yang memiliki tingkat risiko banjir cukup tinggi. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi RTRW secara berkala, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penegakan zonasi pada kawasan rawan banjir guna mendukung pembangunan wilayah yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026