Kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional Indonesia terus meningkat seiring dengan agenda transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta pencapaian target pembangunan berkelanjutan dalam kerangka Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah mendorong perlunya sumber pembiayaan alternatif yang inovatif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah berkembang menjadi salah satu instrumen pembiayaan strategis yang tidak hanya mendukung APBN, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan sektor riil dan penguatan ekonomi syariah nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan SBSN dalam perspektif hukum ekonomi syariah, mengkaji kontribusinya terhadap pembangunan nasional dan daerah, serta merumuskan strategi optimalisasi SBSN sebagai instrumen pembiayaan pembangunan yang efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian hukum normatif yang dipadukan dengan analisis kebijakan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap regulasi, literatur ilmiah, dokumen kebijakan, dan data statistik terkait SBSN. Analisis dilakukan menggunakan content analysis, thematic analysis, dan SWOT analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SBSN memiliki legitimasi kuat dalam hukum ekonomi syariah melalui prinsip Maqasid al-Syariah, berkontribusi signifikan terhadap pembangunan infrastruktur nasional, mendukung pemerataan pembangunan daerah, serta berpotensi menjadi instrumen pembiayaan berkelanjutan melalui Green Sukuk dan SDGs Sukuk. Namun demikian, optimalisasi SBSN masih menghadapi tantangan berupa sinkronisasi perencanaan pembangunan, kapasitas kelembagaan, dan tata kelola proyek. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi SBSN dalam sistem perencanaan pembangunan, peningkatan kapasitas institusi pelaksana, pengembangan sistem evaluasi berbasis dampak, serta diversifikasi instrumen SBSN untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026