Digitalisasi sistem perpajakan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan wajib pajak, namun menghadapi kendala teknis dan rendahnya literasi digital. Penelitian ini menyelidiki perkembangan transformasi digital perpajakan di Indonesia dan menganalisis peran strategis literasi digital dalam memperkuat ekosistem fiskal. Tinjauan literatur sistematis dilakukan pada empat puluh artikel ilmiah yang diterbitkan antara tahun 2021 dan 2026. Hasil menunjukkan bahwa implementasi sistem administrasi perpajakan inti meningkatkan efisiensi operasional sebesar delapan puluh lima persen dan mengurangi biaya kepatuhan sebesar tiga puluh satu poin delapan persen. Wajib pajak dengan literasi digital yang memadai 38 poin empat persen lebih efisien dalam memenuhi kewajiban fiskal. Digitalisasi terbukti efektif dalam mendorong kepatuhan sukarela melalui transparansi. Studi ini menyimpulkan bahwa keberhasilan bergantung pada infrastruktur dan kompetensi sumber daya manusia, dengan literasi digital sebagai faktor penting untuk reformasi yang berkelanjutan dan inklusif.
Copyrights © 2026