Pembukaan lahan tambang batubara merupakan tahapan penting yang memerlukan perencanaan yang efektif untuk meminimalkan dampak lingkungan serta memastikan kepatuhan terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian antara rencana dan realisasi pembukaan lahan pada sepuluh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) batubara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menggunakan pendekatan berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Data primer diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara dengan sepuluh Kepala Teknik Tambang (KTT), serta digitasi bukaan lahan menggunakan citra Google Earth beresolusi tinggi. Data sekunder meliputi dokumen rencana reklamasi, dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta dokumen pengelolaan lingkungan yang telah disetujui. Analisis spasial dilakukan menggunakan ArcGIS untuk membandingkan luasan rencana dan realisasi pembukaan lahan. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang cukup besar antara dokumen perencanaan dan kondisi aktual di lapangan. Perbedaan terbesar ditemukan pada WIUP X2, dengan luas realisasi pembukaan lahan mencapai 246,3 ha dibandingkan luas rencana sebesar 49,4 ha, sedangkan WIUP X10 menunjukkan tingkat kesesuaian yang paling baik. Hasil wawancara mengindikasikan bahwa ketidaksesuaian tersebut terutama disebabkan oleh lemahnya pengawasan internal, keterbatasan tenaga teknis yang kompeten dan peralatan pemetaan, pelaporan yang belum memadai, serta rendahnya kepatuhan terhadap rencana reklamasi yang telah disetujui. Pembukaan lahan yang melebihi rencana berpotensi meningkatkan risiko erosi, sedimentasi, degradasi ekosistem, serta ketidakcukupan dana jaminan reklamasi.
Copyrights © 2026