Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketegangan antara prinsip kebebasan beragama dan menguatnya arus eksklusivisme akibat pembacaan teks suci yang kaku, parsial, dan ahistoris. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dialektika QS. Al-Baqarah [2]: 256, Yunus [10]: 99, dan Al-Mumtahanah [60]: 8 dalam Tafsir Hidâyat al-Qur’ân karya KH. Muhammad Afifuddin Dimyathi (Gus Awis) guna merumuskan konstruksi etika sosial lintas iman. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan kualitatif dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu'i) dan interpretasi teks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi metode penafsiran al-Qur’ân bi al-Qur’ân melahirkan trikotomi pilar keberagamaan yang solid. Pertama, penafsiran QS. Al-Baqarah 256 menegaskan prinsip anti-koersi (nirkekerasan) sebagai prasyarat mutlak integritas keimanan. Kedua, QS. Yunus 99 memberikan landasan teologis bahwa kebebasan tersebut berakar pada pengakuan atas keragaman sebagai ketetapan ilahi (sunnatullah). Ketiga, QS. Al-Mumtahanah 8 mentransformasikan kesadaran teologis tersebut ke ranah praksis sosiologis melalui kewajiban memadukan empati moral (birr) dan keadilan hukum (qisth) terhadap non-Muslim yang damai. Kesimpulannya, metodologi tafsir khas Nusantara ini tidak hanya mendelegitimasi nalar radikalisme dari akar doktrinalnya, tetapi juga mempromosikan kewarganegaraan aktif (active citizenship) untuk mewujudkan keadilan dan kedamaian di ruang publik.
Copyrights © 2026