Disrupsi digital saat ini mengancam eksistensi kearifan lokal, termasuk tradisi ulem-ulem suku Jawa, yang bergeser dari komunikasi tatap muka langsung menjadi undangan serba instan melalui gawai cerdas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis degradasi kultural akibat modernisasi sekaligus merekonstruksi nilai-nilai pendidikan Islam yang terinternalisasi di dalam tradisi tersebut. Menggunakan pendekatan kualitatif lapangan di Kelurahan Sinaksak, Simalungun, data dihimpun melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipan, dan studi dokumen, lalu dianalisis dengan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi memicu penurunan regenerasi kebudayaan, hilangnya akurasi administratif pencatatan sumbangan, serta konflik salah paham antarkomunitas. Namun, rekonstruksi teologis membuktikan tradisi ulem-ulem bertindak sebagai instrumen pendidikan Islam non-formal melalui pembiasaan tujuh nilai utama: ukhuwah Islamiyah, ta'awun (tolong-menolong), memuliakan tamu, gotong royong, solidaritas sosial, pelestarian identitas budaya, dan sedekah. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis bagi epistemologi pendidikan Islam berbasis kearifan lokal (indigenous Islamic education). Keterbatasan riset ini terletak pada ruang lingkup spasial yang berfokus pada wilayah rural-heterogen dengan dominasi data dari perspektif generasi tua. Oleh karena itu, direkomendasikan bagi penelitian lanjutan untuk melakukan studi komparatif dengan wilayah urban-homogen, serta menguji efektivitas rekayasa aplikasi pencatatan sosial digital (E-Ulem) guna menjembatani kebutuhan efisiensi generasi muda tanpa mengeliminasi nilai-nilai esensial keagamaan.
Copyrights © 2026