Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review

Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia Dengan Voluntary Administration di Selandia Baru

Romy Marcandi (Universitas Trisaksi)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2026

Abstract

Ketika sebuah perusahaan menghadapi tekanan finansial yang serius, hukum tidak serta-merta harus menjawabnya dengan likuidasi. Dua negara dengan warisan tradisi hukum yang berlainan, yaitu Indonesia yang bertumpu pada civil law dan Selandia Baru yang berakar pada common law telah membangun arsitektur hukum yang berbeda untuk merespons persoalan yang secara fungsional identik. Bagaimana menyelamatkan nilai ekonomi perusahaan tanpa mengorbankan kepentingan para kreditor. Indonesia menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diformulasikan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, sedangkan Selandia Baru mengadopsi Voluntary Administration (VA) melalui amendemen Companies Act 1993 (Part 15A) pada tahun 2007. Tulisan ini meneliti keduanya dengan metode yuridis normatif berbasis perbandingan hukum fungsional, menggunakan teori Legal Unity dan Konvergensi Peter De Cruz serta kerangka sistem hukum tiga komponen Lawrence Friedman sebagai alat bedah analitis. Temuan menunjukkan bahwa di balik perbedaan arsitektur institusional yang nyata, dominasi Pengadilan Niaga dalam PKPU versus otonomi administrator independen dalam VA terdapat adanya persamaan tujuan yang kuat, antara lain moratorium kolektif, negosiasi berbasis suara mayoritas, dan rencana restrukturisasi yang mengikat seluruh pihak. Konvergensi fungsional antara dua sistem ini mengkonfirmasi prediksi De Cruz tentang penyesuaian bertahap antar-sistem hukum di bawah tekanan globalisasi ekonomi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JSELR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) ...