Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review

Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang

Nani Peni Adiarti (Universitas Trisakti)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2026

Abstract

Sektor real estat dan properti merupakan bidang kritis yang membutuhkan kejelasan hukum melalui penerbitan izin yang tepat dan legitimasi pengembang. Penelitian ini mengkaji kerangka hukum seputar izin usaha di bidang real estat dan properti, serta prosedur untuk mendapatkan izin usaha dan menegakkan legitimasi pengembang di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang memanfaatkan teknik studi kasus dan studi hukum. Informasi dikumpulkan dari tinjauan undang-undang, teks hukum, dan contoh pembangunan perumahan tanpa izin di Kabupaten Cilacap. Temuan menunjukkan bahwa perizinan usaha properti diatur oleh UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2023, dan PP No. 5 Tahun 2021 melalui sistem OSS-RBA. Pengembang harus memperoleh NIB, KKPR, PBG untuk memastikan legitimasi mereka. Meskipun demikian, masih ada insiden pelanggaran perizinan dalam praktiknya, yang menyebabkan kebingungan hukum dan potensi risiko bagi konsumen. Mengambil inspirasi dari teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, keberhasilan perizinan ditentukan oleh interaksi antara struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum, yang semuanya harus bekerja sama secara efektif untuk memastikan kepastian hukum dan pengoperasian perusahaan properti yang terorganisir dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JSELR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) ...