Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh melalui rasio kemandirian, rasio efektivitas, dan rasio efisiensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama periode 2021–2025. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang berasal dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kota Payakumbuh. Analisis dilakukan dengan membandingkan hasil perhitungan rasio keuangan dengan kriteria penilaian yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata rasio kemandirian keuangan daerah Kota Payakumbuh sebesar 22,64%, yang termasuk kategori rendah sekali dengan pola hubungan instruktif. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Di sisi lain, rata-rata rasio efektivitas PAD sebesar 107,67%, yang termasuk kategori sangat efektif, menunjukkan bahwa realisasi PAD selalu melampaui target yang ditetapkan. Selain itu, rata-rata rasio efisiensi PAD sebesar 4,67%, yang termasuk kategori sangat efisien, mengindikasikan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh PAD relatif kecil dibandingkan dengan pendapatan yang berhasil direalisasikan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kinerja pengelolaan PAD Pemerintah Kota Payakumbuh tergolong sangat baik dari aspek efektivitas dan efisiensi. Namun, tingkat kemandirian keuangan daerah masih rendah sehingga diperlukan upaya optimalisasi sumber-sumber PAD guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dan meningkatkan kemampuan pembiayaan daerah secara mandiri.
Copyrights © 2026