MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
Vol 12 No 3 (2026): Agustus 2026

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI PEMILAHAN DI KOTA CILEGON

Daffina Khaerunnisa Adilla (Universitas Serang Raya, Kota Serang, Indonesia)
Delly Maulana (Universitas Serang Raya, Kota Serang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
24 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui pemilahan di Kota Cilegon serta mengkaji efektivitas organisasi pemerintah dalam mendorong keterlibatan tersebut. Permasalahan penelitian dilatarbelakangi oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumber. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan informan dari pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui pemilahan masih belum optimal dan belum merata. Praktik pemilahan sampah belum menjadi kebiasaan umum, meskipun sebagian masyarakat telah mulai menerapkannya melalui kegiatan seperti bank sampah dan kerja bakti lingkungan. Selain itu, efektivitas organisasi pemerintah juga masih terbatas, terutama dalam aspek sosialisasi dan pembinaan masyarakat, meskipun pemerintah telah menjalankan berbagai program pengelolaan sampah seperti bank sampah, TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), serta program edukasi lingkungan melalui Kolase di Sekolah. Dengan demikian, diperlukan peningkatan sosialisasi, edukasi, serta pendekatan partisipatif yang lebih inklusif guna mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

modrat

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus keilmuan di bidang Ilmu Pemerintahan dengan ruang lingkup, sebagai berikut: pemerintahan desa, pembangunan masyarakat desa, pembangunan perdesaan, pemberdayaan masyarakat, manajemen sumber daya pemerintahan, organisasi pemerintahan, manajemen pemerintahan, e-government, penganggaran ...