Binamulia Hukum
Vol. 15 No. 2 (2026): Binamulia Hukum (article in press)

Melindungi Harta di Blockchain: Hifzh al-Mal sebagai Rechtsidee dalam Pengaturan Penipuan Investasi Kripto di Indonesia

Maulida Putri Anjani (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Semarang, Indonesia)
Maskur Rosyid (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Semarang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2026

Abstract

Kemajuan pesat teknologi digital telah mendorong perkembangan ekosistem investasi mata uang kripto di Indonesia, sekaligus memicu maraknya penipuan investasi kripto yang belum ditangani secara memadai melalui instrumen hukum pidana positif. Artikel ini bertujuan menganalisis kekosongan norma dalam penanganan tindak pidana penipuan investasi kripto dari perspektif hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) masih memiliki kesenjangan normatif karena belum dirancang untuk mengakomodasi karakteristik khusus kejahatan kripto, seperti desentralisasi, anonimitas pelaku, sifat lintas batas, volatilitas tinggi, dan ketidakjelasan status hukum aset kripto. Dalam perspektif fiqh jinayah, penipuan investasi kripto dikualifikasikan sebagai at-tadlis yang termasuk dalam kategori jarimah ta’zir, dengan prinsip sadd ad-dzari’ah sebagai dasar pencegahan. Analisis maqashid syariah menunjukkan bahwa penipuan investasi kripto mengancam hifzh al-mal (perlindungan harta), sehingga nilai-nilai Islam dapat ditempatkan sebagai rechtsidee dalam mengisi kekosongan hukum. Sebagai ius constituendum, penelitian ini merekomendasikan pembentukan undang-undang khusus mengenai kejahatan aset digital yang mengatur penipuan kripto, sanksi ta’zir yang berorientasi pada restitusi bagi korban, mekanisme pembuktian berbasis forensik blockchain, serta penguatan kerja sama internasional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

binamulia

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Binamulia Hukum, merupakan jurnal peer-reviewed yang terbit dua kali dalam setahun (Juli dan Desember) diterbitkan cetak sejak tahun 2007 dan online pada tahun 2017 oleh Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana. Jurnal Binamulia Hukum memuat beberapa jenis penelitian dan ulasan disiplin ...