SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026

Perkawinan Anak sebagai Misrecognition: Kegagalan Pengakuan Negara dan Masyarakat di Kabupaten Pandeglang

Nazira Aulia Az-Zahra (Lampung University)
Ari Darmastuti (Lampung University)
Tabah Maryanah (Lampung University)



Article Info

Publish Date
22 Aug 2026

Abstract

Praktik perkawinan anak di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, masih berlangsung di tengah kuatnya identitas keislaman daerah tersebut yang dikenal sebagai "kota santri". Anak yang melangsungkan pernikahan di bawah usia yang ditetapkan negara tidak memperoleh pengakuan hukum yang sah, sehingga memunculkan praktik pernikahan tidak tercatat (nikah sirri) dan pengajuan dispensasi pernikahan. Kondisi ini menjadi pangkal sekaligus penguat berlangsungnya konflik sosial dalam ranah perkawinan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus kolektif dan teori rekognisi Axel Honneth untuk mengeksplorasi beberapa kasus perkawinan anak di Kabupaten Pandeglang. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perkawinan anak dilangsungkan dengan latar belakang pemenuhan ibadah dan sunnah Rasul atas dorongan orang tua, serta terdapat kasus yang dilakukan atas kesadaran anak itu sendiri.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...