Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penerbitan Kartu Keluarga (KK) bagi pasangan nikah tidak tercatat di Kabupaten Indragiri Hilir yang menimbulkan perdebatan dari aspek hukum, sosial, dan keagamaan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan administrasi kependudukan dan perlindungan bagi perempuan serta anak, namun berpotensi memperkuat praktik pernikahan yang tidak memiliki kekuatan hukum formal. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik penerbitan KK bagi pasangan nikah tidak tercatat dan meninjaunya dalam perspektif mashlahat. Penelitian menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Kantor Urusan Agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan KK memberikan manfaat administratif berupa kemudahan akses layanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan dampak negatif berupa menurunnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan perkawinan, meningkatnya potensi praktik nikah tidak tercatat, serta lemahnya perlindungan hukum bagi istri dan anak. Dalam perspektif mashlahat, manfaat yang diperoleh bersifat sementara, sedangkan mafsadat yang ditimbulkan lebih dominan karena berpotensi melemahkan tertib administrasi perkawinan dan perlindungan hukum keluarga. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dievaluasi melalui penguatan regulasi dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan.
Copyrights © 2026