Untuk tetap memberikan layanan yang akurat dan tepat waktu kepada klien, kantor konsultan pajak harus mengubah operasinya secara sistematis sejak Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (UU HPP) memperkenalkan perubahan struktural besar pada sistem perpajakan nasional, seperti penyesuaian tarif, mekanisme PPN, skema pajak karbon, dan program pengungkapan sukarela. Setelah undang-undang HPP diberlakukan, penelitian ini bermaksud mengkaji bagaimana kepemimpinan strategis yang adaptif, kapabilitas dinamis, dan kompetensi Sumber Daya Manusia mempengaruhi kinerja pegawai kantor konsultan pajak. Penelitian ini menggunakan desain asosiatif kausal dan metodologi kuantitatif. Ini mensurvei 124 peserta yang dipilih menggunakan prosedur sampel purposif. Setelah melewati semua uji asumsi klasik, data dianalisis menggunakan regresi linier berganda berbantuan SPSS. Ada hubungan positif dan signifikan secara statistik antara kinerja pegawai dan masing-masing dari tiga faktor independen. Variabel yang paling berpengaruh dalam hal kinerja pegawai adalah kompetensi sumber daya manusia (B = 0,360; β = 0,499), sedangkan kepemimpinan strategis adaptif (B = 0,185; β = 0,211) dan kapabilitas dinamis (B = 0,168; β = 0,212), yang semuanya memberikan kontribusi sebesar 75,7% terhadap model tersebut. Berdasarkan hasil tersebut, karakteristik yang memiliki dampak relatif terbesar terhadap kinerja pegawai adalah kompetensi SDM. Hal ini masuk akal mengingat kompetensi pegawai sebanding dengan kecepatan, ketepatan, dan pemahaman mereka terhadap tugas teknis serta keakraban dan kapasitas mereka untuk beradaptasi dengan perubahan undang-undang perpajakan. Sebaliknya, kepemimpinan strategis adaptif dapat dilihat sebagai kekuatan penuntun yang membantu mengarahkan dan memfasilitasi proses adaptasi pegawai, karena masih memiliki pengaruh positif dan penting meskipun pengaruhnya lebih kecil dibandingkan kompetensi SDM. Penelitian dengan desain longitudinal dan variabel mediasi tambahan seperti budaya organisasi dan literasi digital diperlukan untuk lebih mendukung temuan penelitian ini, yang menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi teknis digital karyawan sekaligus mempertimbangkan tanggung jawab kepemimpinan dan kemampuan organisasi.
Copyrights © 2026