SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026

Prinsip Kehati-Hatian Notaris dalam Pembuatan Akta Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Preventif bagi Notaris dan Para Pihak

Siti Naimah (Universitas Negeri Jember)
Rahmadi Indra Tektona (University of Jember)
Fanny Tanuwijaya (University of Jember)



Article Info

Publish Date
29 Aug 2026

Abstract

Notaris berwenang membuat akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna sehingga harus memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan hukum. Kelalaian dalam menjalankan jabatan dapat menyebabkan akta terdegradasi, batal demi hukum, atau dapat dibatalkan, serta menimbulkan tanggung jawab hukum bagi Notaris. Namun, dalam praktik masih terdapat Notaris yang digugat meskipun bukan pihak dalam akta. Kondisi ini dipengaruhi oleh kekaburan norma Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) yang belum memberikan parameter yang jelas mengenai frasa “bertindak saksama” sebagai dasar penerapan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui studi kepustakaan serta analisis deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya standar yang terukur mengenai prinsip kehati-hatian menimbulkan multitafsir, ketidakseragaman penerapan, dan ketidakpastian hukum dalam praktik kenotariatan. Selain itu, penerapan prinsip kehati-hatian belum optimal sehingga berpotensi menimbulkan sengketa terhadap akta autentik serta tanggung jawab perdata, administratif, maupun pidana bagi Notaris. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan UUJN, khususnya melalui penyempurnaan Pasal 16 ayat (1) dengan memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai frasa “bertindak saksama” beserta parameter yang jelas dan terukur guna menjamin kepastian hukum, perlindungan preventif, dan profesionalitas Notaris.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...