Demokrasi sering dipahami sebagai salah satu jalan menuju terwujudnya masyarakat madani. Di Indonesia, konsep ini terus berkembang dan menjadi perhatian Generasi Zoomer Muslim yang hidup di tengah arus informasi digital. Dalam tradisi politik Islam, demokrasi dipahami melalui prinsip syūrā, 'adālah, amanah, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Penelitian ini tidak bertujuan mengukur dukungan atau penolakan mahasiswa terhadap demokrasi Islam, tetapi menganalisis pola nalar yang digunakan dalam memahami hubungan antara Islam dan demokrasi. Pendekatan yang digunakan bersifat interpretatif-konstruktif dengan memandang pemahaman demokrasi sebagai hasil konstruksi pengalaman, diskursus, dan refleksi. Penelitian juga mengintegrasikan nilai-nilai Islam, rasionalitas publik, dan realitas demokrasi kontemporer sehingga pengetahuan dipahami sebagai hasil dialog antara agama, akal, dan pengalaman sosial. Objek kajian berfokus pada cara berpikir mahasiswa Gen-Z Muslim, bukan perilaku politiknya. Penelitian ini berlandaskan nilai amanah, keadilan, dan kesetaraan sebagai dasar pengembangan model nalar demokrasi Islami yang relevan bagi generasi muda. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, kuesioner, serta studi pustaka dengan teknik triangulasi untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai konstruksi nalar demokrasi Islami di era digital.
Copyrights © 2026