SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026

Grasi Dalam Tindak Pidana Terorisme Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam

Muhammad Alzaifani (Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Zulkarnain (Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2026

Abstract

Hak prerogatif seorang Presiden yaitu dapat memmberikan peringanan, penghapusan dan perubahan hukuman terhadap seorang terpidana yang disebut dengan grasi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pandangan hukum positif dan hukum islam dalam pemberian Grasi terhadap terpidana terorisme. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan teknik pengumpulan data kepustakaan untuk dapat menganalisis dari berbagai sumber hukum sekunder yang berasal dari jurnal maupun Perundang-Undangan serta sumber pendukung lainnya dapat dihasilkan bahwa dalam hukum positif maupun hukum islam  terdapat perbedaan dalam konsep pemberian Grasi khususnya terhadap terpidana kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) dimana pada hukum positif harus melalui proses yang ketat serta mempertimbangkan pendapat dari Mahkamah Agung Sesuai dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidari terjadinya kecacatan hukum, namun pada hukum islam Terorisme dijatuhi hukuman jarimah yang berat tergantung unsur yang mempengaruhinya yang dapat membatalkan hukumannya adalah keluarga korban maupun ahli waris atau membayar sejumlah diyat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...