Pengelolaan dana wakaf yang akuntabel dan efisien merupakan faktor penting dalam mewujudkan good governance pada lembaga pengelola wakaf. Penelitian ini bertujuan menganalisis akuntabilitas dan efisiensi pelaporan keuangan dana wakaf serta kontribusinya terhadap penerapan good governance di Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan strategi studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis laporan keuangan yang telah diaudit serta dokumen pendukung lainnya. Analisis dilakukan berdasarkan PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf dan prinsip-prinsip good governance. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaporan keuangan dana wakaf telah memenuhi aspek akuntabilitas melalui penyusunan laporan keuangan sesuai PSAK 112, audit independen, dan keterbukaan informasi kepada publik melalui media digital. Pelaporan juga mampu menyajikan informasi yang tepat waktu, akurat, dan mudah diakses. Pada tahun 2024, total aset meningkat 9,03%, surplus pendapatan 16,77%, dan investasi produktif 1.376,64% dibandingkan tahun 2023. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaporan keuangan yang akuntabel dan efisien mendukung transparansi, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta memperkuat penerapan good governance pada lembaga wakaf.
Copyrights © 2026