Lembaga filantropi Islam memegang peran strategis dalam mengelola dana sosial seperti zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sehingga memerlukan sistem audit profesional untuk menjaga kepercayaan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan audit di LAZISMU Mantrijeron Yogyakarta, menganalisis perannya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dari lima informan yang dipilih secara purposif. Analisis data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak ATLAS.ti 24 mengikuti model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan audit dikelola secara terpusat melalui enam tahapan sistematis, yang dibuktikan dengan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut (2022–2025). Audit secara signifikan meningkatkan akuntabilitas horizontal dan vertikal melalui kepatuhan terhadap standar PSAK 109/409 dan prinsip-prinsip syariah. Faktor pendukung utama meliputi sistem keuangan digital dan komitmen manajemen, sedangkan kendala utamanya mencakup keterbatasan waktu pada masa puncak program dan potensi kesalahan manusia (*human error*). Sebagai kesimpulan, pelaksanaan audit yang didukung oleh pencatatan digital dan komitmen manajemen terbukti efektif meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat.
Copyrights © 2026