Penelitian ini bertujuan untuk memahami perkembangan paradigma politik dari zaman Alkitab hingga zaman modern. Melalui metode deskriptif kualitatif berdasarkan pendekatan studi kepustakaan diperoleh hasil bahwa politik selalu berbicara mengenai urusan dan kebijakan-kebijakan tertentu dalam suatu Negara dan dasar pijakan dari kebijakan-kebijakan tersebut terletak pada masyarakat. Realitas politik dalam garis sejarah mengalami perubahan paradigma yang cukup signifikan. Para pemikir politik kuno memusatkan perhatiannya kepada masalah Negara ideal, para pemikir politik abad pertengahan melibatkan diri mereka pada pengembangan suatu kerangka bagi adanya pendirian Kerajaan Allah di dunia, sedangkan para pemikir politik pada jaman sesudahnya telah melibatkan diri mereka pada masalah-masalah lainnya seperti kekuasaan, wewenang dan lain-lain; yang selanjutnya pembahasan tentang politik berfokus pada masalah kelembagaan (organisasi). Dari hal ini sangat jelas bahwa pada intinya perubahan paradigma dari pembahasan politik itu terletak pada fenomena politik yang menunjuk pada masalah-masalah sosial manusia. Pada prinsipnya, politik yang awal mulanya bertujuan untuk mengejar phronesis, kebijaksanaan praktis agar warga hidup baik sesuai tujuan Negara, mengalami pergeseran di mana politik dipisahkan secara radikal dari urusan etika dan hukum, yang akhirnya menyerahkan politik beroperasi di bawah rasio instrumental dan kehilangan kaitannya dengan persoalan nilai.
Copyrights © 2026