Interoperabilitas antara Electronic Medical Record (EMR), Laboratory Information System (LIS), dan Picture Archiving and Communication System (PACS) kini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan kebutuhan operasional sekaligus regulatif bagi rumah sakit modern. Di banyak negara maju, LIS dan PACS telah diperlakukan sebagai sub-sistem yang menyatu dengan EMR, sementara di sejumlah negara berkembang termasuk Indonesia, ketiga sistem tersebut masih kerap dikelola secara terpisah, sehingga mekanisme bridging dan standarisasi protokol belum menjadi agenda strategis utama. Artikel ini menggunakan metode tinjauan literatur sistematis untuk mengkaji bagaimana bridging dan standarisasi protokol dapat diwujudkan antara EMR, LIS, dan PACS. Sumber literatur ditelusuri dari ScienceDirect, PubMed, SpringerLink, IEEE Xplore, DOAJ, dan Google Scholar, memadukan kajian klasik dengan publikasi terbitan sepuluh tahun terakhir. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa keberhasilan integrasi bertumpu pada delapan pilar yang saling berkaitan, yaitu: (1) kebutuhan standar data dan terminologi medis, (2) aspek privasi dan keamanan data, (3) praktik entri data yang terstruktur, (4) kesiapan teknologi dan sistem informasi, (5) komitmen kepemimpinan dan dukungan kebijakan, (6) standar dan protokol sistem, (7) pola dan model integrasi yang sesuai, serta (8) standarisasi protokol jaringan mengacu pada model referensi OSI.
Copyrights © 2026