Kecamatan Routa merupakan wilayah paling utara Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, dengan luas 171.065,81 hektare yang 91,44%-nya masih berupa hutan. Wilayah ini menghadapi tekanan pembangunan yang kompleks: potensi sumber daya alam yang besar (pertambangan, perkebunan, kehutanan) berhadapan dengan keterbatasan infrastruktur pemerintahan dan ketertinggalan sosial. Artikel ini menyusun ulang temuan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menyertai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Routa 2022–2042 ke dalam kerangka strategi pembangunan terintegrasi yang mempertemukan ruang ekologi, ekonomi, dan sosial. Menggunakan pendekatan kajian dokumen (desk review) atas data daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) serta hasil penapisan isu strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan, artikel ini menemukan bahwa hampir seluruh isu prioritas pada dimensi sosial, ekonomi, maupun lingkungan bermuara pada satu simpul yang sama, yaitu tumpang tindih status dan penggunaan lahan antara kawasan hutan, pertambangan, perkebunan, dan ruang hidup masyarakat. Temuan ini memperkuat argumen dalam literatur terkini bahwa di wilayah perbatasan administratif yang kaya sumber daya alam, kekosongan atau ketidakjelasan tata kelola batas wilayah cenderung memperbesar risiko ekologis, ekonomi, dan sosial secara berjenjang. Artikel ini merekomendasikan agar RDTR Routa diposisikan sebagai instrumen keseimbangan yang secara eksplisit menyatukan pertimbangan daya dukung ekologis, peluang ekonomi, dan keadilan sosial, bukan sekadar dokumen alokasi ruang teknokratik.
Copyrights © 2026