Penelitian ini menganalisis keterkaitan akses digital dan kondisi sosial ekonomi daerah dengan penetrasi pembiayaan perbankan syariah di Indonesia. Data panel seimbang yang mencakup 31 provinsi selama periode 2020–2024 disusun menggunakan data pembiayaan perbankan syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan indikator sosial ekonomi provinsi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Penetrasi pembiayaan dihitung dengan membagi posisi pembiayaan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah pada bulan Desember dengan produk domestik regional bruto tahunan atas dasar harga berlaku. Analisis membandingkan model pooled ordinary least squares, fixed effects, dan random effects. Pemilihan estimator didasarkan pada uji poolability, Breusch–Pagan Lagrange multiplier, Hausman, dan Mundlak, sedangkan inferensi statistik menggunakan galat baku yang dikelompokkan berdasarkan provinsi. Model random effects yang terpilih menghasilkan koefisien positif sebesar 0,0343 untuk akses internet dan koefisien negatif sebesar −0,1521 untuk tingkat pengangguran terbuka, sedangkan koefisien kemiskinan tidak signifikan secara statistik. Koefisien akses internet tetap positif dan signifikan setelah Aceh dikeluarkan dari sampel serta pada spesifikasi pembiayaan dalam bentuk logaritmik, per kapita, dan nominal. Temuan ini menunjukkan bahwa konektivitas digital merupakan variabel regional yang paling konsisten berkorelasi dengan penetrasi pembiayaan perbankan syariah, sedangkan koefisien variabel sosial ekonomi lebih sensitif terhadap spesifikasi model.
Copyrights © 2026