Penelitian ini bertujuan agar dalam proses Pendidikan Agama Islam pengajar hendaknya juga memperhatikan perkembangan psikologi kognitif peserta didik dan menjadi problem resolve saat terjadi permasalahan dengan dasar nilai keislaman (tashawuf). Penelitian ini menggunakan metode Library Research, mengumpulkan data, menyajikan, menganalisa, dan mengambil Kesimpulan. Hasilnya Adalah bahwa Pendidikan Agama Islam tidak memandang proses kognitif sebagai proses netral. Namun, proses tersebut harus diperhatikan dan dibina dalam setiap tahapan perkembangannya. Dalam kerangka ini, berpikir diarahkan untuk menjadi tafakkur (refleksi), ingatan dioptimalkan sebagai sarana dzikrullah (mengingat Allah), dan intelegensi dipahami secara holistik sebagai kesatuan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Implikasi utama dari temuan ini adalah perlunya transformasi dalam praktik pembelajaran PAI, yaitu pergeseran dari pendekatan yang menekankan transfer pengetahuan semata menuju pembelajaran yang berorientasi pada penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) dan pembentukan akhlaqul karimah. Pendekatan ini menuntut integrasi antara pengembangan aspek kognitif, afektif, dan spiritual peserta didik secara seimbang, sehingga proses pembelajaran tidak hanya menghasilkan pemahaman konseptual, tetapi juga internalisasi nilai-nilai Islam dalam perilaku sehari-hari.
Copyrights © 2026