Fenomena flexing yakni praktik memamerkan kekayaan, gaya hidup mewah, dan pencapaian finansial di media sosial telah berkembang menjadi salah satu budaya digital yang paling mencolok di kalangan Generasi Z. Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena flexing sebagai bentuk konsumsi simbolik dengan menggunakan kerangka teori Pierre Bourdieu, khususnya konsep habitus, modal, dan distingsi sosial. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka. Hasil kajian menunjukkan bahwa flexing bukan sekadar aktivitas pamer semata, melainkan merupakan strategi sosial untuk memperoleh legitimasi, membangun identitas, dan mereproduksi status di ruang digital. Media sosial seperti Instagram dan TikTok berperan sebagai arena sosial baru tempat persaingan modal simbolik berlangsung secara intensif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa memahami flexing secara kritis penting untuk mendorong literasi digital dan kesadaran terhadap dampak budaya konsumtif pada generasi muda.
Copyrights © 2026