Pendidikan inklusif merupakan pendekatan pendidikan yang menekankan kesetaraan, keadilan sosial, serta penghargaan terhadap keberagaman melalui pemberian kesempatan belajar yang sama kepada seluruh peserta didik tanpa diskriminasi. Konsep ini tidak hanya berfokus pada pengintegrasian peserta didik berkebutuhan khusus ke sekolah reguler, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang mampu mengakomodasi perbedaan dan mendukung perkembangan setiap individu sesuai dengan potensi yang dimiliki. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis prinsip serta landasan pendidikan inklusif sebagai dasar dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan berkualitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan inklusif didasarkan pada prinsip kesetaraan, non-diskriminasi, aksesibilitas, partisipasi aktif, penghargaan terhadap keberagaman, fleksibilitas kurikulum, serta kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam pendidikan. Pelaksanaan pendidikan inklusif didukung oleh landasan filosofis, yuridis, pedagogis, dan empiris yang memperkuat hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pendidikan inklusif tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi juga menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih humanis, demokratis, dan responsif terhadap keberagaman.
Copyrights © 2026