Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Upah Minimum dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terhadap ketimpangan pendapatan di Provinsi Kalimantan Tengah selama periode 2013–2025. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi linier berganda untuk menguji hubungan antara variabel upah minimum dan IPM terhadap tingkat ketimpangan pendapatan. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa Upah Minimum dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ketimpangan pendapatan di Provinsi Kalimantan Tengah selama periode 2013–2025. Artinya, peningkatan upah minimum dan peningkatan kualitas pembangunan manusia cenderung mampu menurunkan tingkat ketimpangan pendapatan. Secara simultan, kedua variabel tersebut juga terbukti berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan pendapatan, dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,749 yang menunjukkan bahwa 74,9% variasi ketimpangan pendapatan dapat dijelaskan oleh model, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Penelitian ini memberikan manfaat bagi perumusan kebijakan publik, khususnya sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan ketenagakerjaan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan program pengentasan kemiskinan yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2026