Tingkat pajak efektif perusahaan merupakan isu penting karena mencerminkan beban pajak aktual yang ditanggung perusahaan dan dapat dipengaruhi oleh praktik lingkungan, karakteristik perusahaan, serta penilaian pasar. Penelitian terdahulu mengenai green accounting, ukuran perusahaan, firm value, dan perpajakan masih menunjukkan hasil yang belum konsisten, khususnya terhadap Effective Tax Rate (ETR). Objective: Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh green accounting, ukuran perusahaan, dan firm value terhadap ETR pada perusahaan manufaktur sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2025. Method: Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data sekunder dari laporan tahunan dan laporan keuangan auditan. Purposive sampling menghasilkan 21 perusahaan dengan 105 observasi perusahaan-tahun. Analisis dilakukan menggunakan EViews 12 melalui statistik deskriptif, regresi, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Findings: Green accounting berpengaruh positif signifikan terhadap ETR (β=0,740074; p=0,0231), ukuran perusahaan tidak signifikan (β=0,113126; p=0,4801), sedangkan firm value berpengaruh positif signifikan (β=0,460787; p=0,0181). Model signifikan secara simultan (p=0,016757) dengan Adjusted R² sebesar 6,90%. Implications: Temuan mendukung integrasi aspek lingkungan, korporasi, dan perpajakan dalam evaluasi manajerial dan regulasi. Originality: Penelitian ini mengintegrasikan dimensi keberlanjutan, skala perusahaan, dan nilai pasar dalam satu model ETR pada perusahaan manufaktur industri Indonesia.
Copyrights © 2026