Jurnal Lex Suprema
Vol 8, No 2 (2026)

HAK ASASI MANUSIA DAN KEBEBASAN BERPENDAPAT DI MEDIA SOSIAL: TINJAUAN HUKUM DI INDONESIA

Aldinonsyah, Andi Rizq Fauzan (Unknown)
Hasrul, Hasrul (Unknown)
Oktavianda, Nabila Putri (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2026

Abstract

Penelitian ini membahas kebebasan berpendapat di media sosial dalam konteks hak asasi manusia di Indonesia, dengan fokus pada tinjauan hukum yang melindungi dan membatasi kebebasan tersebut. Kebebasan berpendapat merupakan hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi Indonesia dan diperkuat oleh instrumen internasional. Namun, seiring perkembangan media sosial sebagai ruang publik yang dinamis, muncul tantangan terkait penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, dan potensi penyalahgunaan hak tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis regulasi yang relevan, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan peraturan lain yang mengatur batasan kebebasan berpendapat di media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi bertujuan untuk melindungi ketertiban umum dan mencegah konflik sosial, penerapan yang berlebihan dapat berpotensi membatasi kebebasan berpendapat secara tidak proporsional. Kesimpulannya, kebebasan berpendapat di media sosial harus dilindungi dan diatur secara seimbang, agar hak asasi manusia tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas sosial. Kata Kunci: Hak Asasi Manusia; Kebebasan Berpendapat; Media Sosial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...