enelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Pusat berdasarkan rasio efektivitas pendapatan, rasio kemandirian fiskal, rasio efisiensi belanja, rasio pertumbuhan pendapatan, rasio pertumbuhan belanja, rasio likuiditas dan rasio solvabilitas pada periode 2021–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan jenis data berupa data sekunder kuantitatif yang bersumber dari Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca yang dipublikasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif dengan menghitung dan menginterpretasikan rasio keuangan untuk menilai tingkat kinerja keuangan pemerintah pusat. Hasil penelitian Kinerja keuangan Pemerintah Pusat periode 2021 sampai tahun 2024 tergolong baik dengan rata-rata Rasio Efektivitas Pendapatan sebesar 109,74% yang tergolong kategori sangat efektif, Rasio Kemandirian Fiskal sebesar 83,35% yang tergolong tinggi, Rasio Efisiensi Belanja sebesar 100,40% yang tergolong tidak efisien, Rasio Pertumbuhan Pendapatan sebesar 15,28% yang tergolong tinggi, Rasio Pertumbuhan Belanja sebesar 6,73% yang tergolong tinggi, Rasio Likuiditas (Rasio Lancar) sebesar 90,34% yang tergolong rendah dan Rasio Solvabilitas (Debt To Equity Ratio (DER)) sebesar 256,03% yang tergolong tinggi serta Rasio Solvabilitas (Debt To Asset Ratio (DAR)) sebesar 71,53% yang tergolong tinggi.
Copyrights © 2026