Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian Laporan Realisasi Anggaran berdasarkan PSAP Nomor 02 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2025, dokumen pendukung, dan studi kepustakaan, serta data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan staf bagian perencanaan dan keuangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan analisis data berdasarkan ketentuan PSAP Nomor 02. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusunan Laporan Realisasi Anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan PSAP Nomor 02. Total realisasi belanja daerah sebesar Rp12.572.003.415,00 dari anggaran sebesar Rp14.151.941.729,00 dengan tingkat penyerapan anggaran sebesar 88,84%. Selain itu, diperoleh realisasi pendapatan daerah sebesar Rp134.076.198,97 dan terjadi defisit sebesar Rp12.437.927.216,03 karena realisasi belanja lebih besar daripada realisasi pendapatan. Namun, kondisi tersebut merupakan hal yang wajar karena Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih berperan sebagai pelaksana program dan kegiatan pemerintah daripada sebagai penghasil pendapatan daerah. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan dan pelaksanaan anggaran pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan PSAP Nomor 02. Namun, perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran perlu terus ditingkatkan agar penggunaan anggaran pada masa yang akan datang menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Copyrights © 2026