Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem bagi hasil serta kesesuaian perubahan manajemen dengan prinsip syariah selama berlangsungnya akad syirkah pada Saunk Coffee and Resto. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Saunk Coffee and Resto menerapkan syirkah inan dengan sistem bagi hasil menggunakan pendekatan bagi laba (profit sharing). Pembagian hasil dilakukan antara dua kelompok utama, yaitu founder dan investor, dengan persentase bagi hasil yang mengalami beberapa kali perubahan berdasarkan kesepakatan founder. Founder yang terlibat aktif dalam pengelolaan usaha juga mengalami perubahan pada setiap periode, sedangkan investor memiliki hak untuk memberikan saran kepada pihak pengelola tanpa terlibat langsung dalam pengambilan keputusan operasional. Selain itu, sejak awal akad para pihak telah menyepakati bahwa hal-hal yang belum dapat diprediksi atau diatur secara menyeluruh dalam perjanjian awal dapat diatur kemudian melalui perjanjian tertulis yang baru.
Copyrights © 2026