Peningkatan jumlah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Selatan belum diikuti dengan peningkatan kepatuhan perpajakan, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh digitalisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Makassar Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 102 responden. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan masing-masing berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan layanan perpajakan digital, penguatan kesadaran wajib pajak, dan penerapan sanksi perpajakan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Copyrights © 2026