Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem akuntansi pengeluaran kas pada Direktorat Samapta Polda Sulawesi Utara. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem akuntansi pengeluaran kas telah berjalan efektif dan sesuai regulasi (PP 71/2010 tentang SAP, PMK 217/2022, serta Perpres 60/2013 tentang SPIP). Prosedur SPD, SPP, SPM, SP2D, dan SPJ berjalan lancar dengan dukungan aplikasi SAKTI yang optimal, sehingga pencairan dana rata-rata hanya memakan waktu satu hari kerja. Realisasi anggaran tahun2025 mencapai 100% dengan saldo kas bendahara nihil. Pengendalian internal berdasarkan COSO dan SPIP dinilai baik melalui forum tugas dan otorisasi berjenjang. Kendala utama yang ditemukan adalah keterlambatan pengajuan Rencana Kebutuhan (Renbut) oleh beberapa Subsatker. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem secara keseluruhan telah mendukung akuntabilitas dan efisiensi operasional, disertai rekomendasi perbaikan.
Copyrights © 2026