Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi inovasi layanan sertifikasi halal di Kantor Kecamatan Jelutung serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Inovasi ini dikembangkan untuk mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan administrasi dan fasilitasi penggunaan aplikasi SIHALAL. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Informan penelitian terdiri atas Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, pendamping halal, serta pelaku usaha penerima layanan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi layanan sertifikasi halal di kecamatan Jelutung telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikat halal. Pelaksanaan inovasi ditandai oleh kemudahan akses layanan, pendampingan yang responsif, kerja sama dengan berbagai pihak, serta upaya perbaikan layanan yang dilakukan secara berkelanjutan. Faktor pendukung meliputi dukungan pemerintah, kerja sama antar instansi, dan keterlibatan pendamping halal. Dan faktor penghambat meliputi rendahnya pemahaman sebagian pelaku usaha mengenai sertifikasi halal, keterbatasan kemampuan penggunaan teknologi digital, serta rendahnya partisipasi dalam kegiatan sosialisasi. Secara keseluruhan, inovasi ini berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan sertifikasi halal dan memperluas akses layanan bagi pelaku usaha di kecamatan Jelutung
Copyrights © 2026