Permasalahan utama keluarga di Desa Tangkit sebagai komunitas agraris-religius adalah rendahnya literasi keuangan aplikatif serta belum terintegrasinya nilai-nilai Qur’ani dalam praktik pengelolaan ekonomi rumah tangga, yang berdampak pada lemahnya perencanaan keuangan dan pengambilan keputusan yang reaktif. Kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan model pendampingan keluarga berbasis nilai Qur’ani untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan ketahanan rumah tangga. Metode pengabdian menggunakan pendekatan partisipatif berbasis Participatory Action Research (PAR) melalui tiga tahapan, yaitu (1) pemetaan kondisi ekonomi keluarga menggunakan instrumen profil keuangan, (2) internalisasi nilai qiwāmah, ‘adl, barakah, dan syūrā melalui diskusi berbasis kasus, serta (3) praktik terarah penyusunan rencana keuangan rumah tangga yang mencakup pencatatan arus kas, penentuan prioritas kebutuhan, dan pengambilan keputusan secara musyawarah. Evaluasi dilakukan melalui perbandingan hasil pre-test dan post-test pada indikator praktik ekonomi keluarga. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan pada pencatatan keuangan (50% menjadi 80%), pemisahan kas pribadi dan rumah tangga (0% menjadi 60%), penyusunan rencana keuangan (40% menjadi 75%), kebiasaan menabung (20% menjadi 65%), serta musyawarah ekonomi keluarga (30% menjadi 85%). Temuan ini menunjukkan bahwa pendampingan tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan pengambilan keputusan berbasis nilai. Dengan demikian, model pendampingan berbasis nilai Qur’ani efektif dalam menjembatani kesenjangan antara pengetahuan dan praktik serta berkontribusi pada penguatan ketahanan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026