Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan, namun juga memicu maraknya praktik judi online yang banyak menyasar generasi muda. Rendahnya literasi investasi, khususnya investasi syariah, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan generasi muda rentan terhadap perilaku spekulatif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mengintegrasi literasi investasi syariah sebagai upaya preventif terhadap perilaku judi online pada generasi muda di Desa Karangtengah. Metode yang digunakan meliputi observasi, penyuluhan interaktif, diskusi, serta pengembangan minat dan kesadaran berinvestasi sesuai prinsip syariah. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan rata-rata nilai peserta dari 58,44 pada pre-test menjadi 95,94 pada post-test, atau meningkat sebesar 64,17%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa peserta lebih memahami konsep investasi syariah, mampu membedakan investasi yang legal dengan praktik judi online, serta memiliki kesadaran yang lebih baik mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang produktif sesuai prinsip syariah. Kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi literasi investasi syariah dapat menjadi salah satu strategi preventif dalam membentuk perilaku keuangan yang sehat serta mendukung upaya pencegahan judi online di kalangan generasi muda.
Copyrights © 2026