Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 6 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Urgensi Pembentukan Regulasi Pemindahan Narapidana Antarnegara bagi Penguatan Hukum Nasional Indonesia

Dinar Rurumingratni (Fakultas Hukum, Universitas Esa Unggul, Jakarta, Indonesia)
Athina Kartika Sari (Fakultas Hukum, Universitas Esa Unggul, Jakarta, Indonesia)
Horadin Saragih (Fakultas Hukum, Universitas Esa Unggul, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis practical arrangement sebagai bentuk perjanjian internasional dan kekuatan hukumnya dalam pengaturan pemindahan narapidana antarnegara berdasarkan hukum internasional, serta urgensi pembentukan undang-undang khusus terkait pemindahan narapidana antarnegara untuk menjamin kepastian hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian pertama yang mengkaji kedudukan practical arrangement dari perspektif hukum internasional dan hukum nasional secara simultan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menerapkan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan perbandingan, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sepanjang masih terjadi kekosongan hukum, practical arrangement dapat digunakan sebagai dasar kerja sama pemindahan narapidana antarnegara berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia. Namun, keberlakuannya masih bersifat ad hoc dan sangat bergantung pada diskresi pemerintah, hubungan diplomatik, serta prinsip resiprositas. Pelaksanaan pemindahan narapidana antarnegara melalui practical arrangement belum sepenuhnya mencerminkan prinsip negara hukum, khususnya asas wetmatigheid van bestuur (asas legalitas) dan asas kepastian hukum. Oleh karena itu, pembentukan undang-undang khusus terkait pemindahan narapidana antarnegara sangat diperlukan agar mekanisme pemindahan narapidana memiliki dasar hukum nasional yang jelas.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...